Friday, May 28, 2021

Lantaran Dimadu - Satu Tragedi dalam Rumah Tangga Tionghoa di Bandung

[No. 398]
Judul : Lantaran Dimadu - Satu Tragedi dalam Rumah Tangga Tionghoa di Bandung
Penulis : Kwee Boen Hoey
Penyunting : Andrias Arifin
Penerbit : Katarsis Book
Cetakan : I, Maret 2021
Tebal : x + 94hlm; 13x19cm

Di paruh pertama abad ke-20 untuk mengatur masalah pernikahan bagi orang-orang Eropa di Hindia Belanda dibuatlah sebuah Undang-Undang Pernikahan yang juga berlaku atas orang-orang Tionghoa.  Undang-undang tersebut  tidak mengizinkan  seorang pria memiliki lebih dari satu istri. Jika seorang suami kedapatan memiliki istri lebih dari satu maka akan mendapat hukuman badan selama-lamanya 5 tahun. Walau peraturan sudah dibuat namun sepertinya masih banyak pria yang melanggarnya. Atas dasar itulah Kwee Boen Hoey menulis sebuah novel pendek yang terbit pada tahun 1927

"LANTARAN DIMADOE" atau "Satoe Tragedy dalem rumah tangga Tionghoa" saya tulis untuk menjadi satu penerangan bagi siapa saja yang berada di dalam pengalaman-pengalaman itu yang termaksud dalam penuturan di atas, yang sampai hari ini masih banyak terdapat di dalam kalangan rumah tangga Tionghoa di Djawa Koeloen dan yang telah membuat rusak keananan rumah tangga yang tadinya telah didirikan dengan keagungan dan berakhir dengan ratapan dan banjir air mata.

Di dalam buku ini saya akan menunjukkan dengan tegas tentang bagaimana sifat lelaki yang hidup dengan  dua istri atau lebih, dan tentang perasaan-perasaan istri yang dimadu dan menjadi madu, tentang bagaimana perihnya hati yang terluka...

Novel Lantaran Dimadu  diawali dengan suasana kota Bandung tempo dulu saat diterjang hujan badai. Hal  ini seolah menjadi suatu isyarat bahwa untuk selanjutnya pembaca akan dibawa pada sebuah kisah badai kehidupan dalam rumah tangga yang terjadi akibat istri yang dimadu oleh suaminya. 

Dikisahkan Eng Nio adalah seorang wanita cantik yang berasal dari keluarga peranakan Tionghoa (Orang Tionghoa yang lahir di Indonesia)  yang kurang beruntung secara ekonomi. Ketika Lian Hie,seorang Hokchia totok (orang Tionghoa yang lahir di Tiongkok)  yang mengaku sebagai pemilik toko emas di Pasarbaru Bandung melamarnya, tanpa pikir panjang orang tua Eng Nio menerima lamaran tersebut.

Rupanya perbedaan adat antara seorang peranakan dengan Hokchia totok  berpengaruh pada kehidupan rumah tangga mereka.

Kehidupan antara Eng Nio dengan suaminya sangat bertentangan. Bukan saja dalam caranya ia punya pergaulan, tapi juga dalam adat istiadatnya mempunyai perbedaan-perbedaan yang dirasa tidak mengenakkan. Tapi lantarang mengingat bahwa orang itu sekarang sudah menjadi suaminya, seberapa besar Eng Nio berusaha buat menyesuaikan dirinya….. (hlm 36)

Di tahun ketiga pernikahannya Eng Nio semakin jarang mendapat kasih sayang dari suaminya yang setiap malam kerap keluar rumah untuk mencari kesenangan sendiri. Eng Nio tidak bisa mencegahnya karena menurut tradisi Tionghoa saat itu seorang perempuan harus menurut terhadap suaminya.

Sementara Eng Nio sibuk dengan urusan toko emas, Lian Hie semakin sibuk dengan dunianya sendiri. Eng Nio ditinggal sendirian di rumah dan baru pulang tengah malam atau hampir fajar. Hal ini terus terjadi hingga Lian Hie secara mendadak mengutarakan maksudnya untuk pulang ke Tiongkok untuk menengok keluarganya disana.

Sebagai istri yang taat pada suaminya, Eng Nio tidak bisa menolak permintaan suaminya walau ia merasa khawatir kalau kelak suaminya pulang dari Tiongkok ternyata membawa pulang seorang perempuan.  Kekhawatiran Eng Nio menjadi kenyataan,  setelah Eng Nio dengan sabar menunggu  selama 4 tahun tanpa kabar, Lian He, suaminya pulang dengan membawa seorang perempuan Tiongkok  yang telah dinikahinya di Tiongkok

Apa yang dilakukan suaminya membuat Eng Nio terluka, apalagi ternyata perempuan yang telah dinikahi suaminya itu memperlakukan Eng Nio secara semena-mena. Disinilah kemudian penulis mengeksplorasi keresahan hati berserta penderitaan fisik dan psikis dari seorang wanita yang dimadu.

Bukan Sekedar Kisah Pilu

Lalu apa yang bisa kita peroleh dari novel pendek  yang terbit 90 tahun yang lalu ini? Apakah sekedar kisah pilunya derita seorang wanita lantaran dimadu? Dalam bab Permulaan Kata (Kata Pengantar) penulis menyuguhkan Undang-undang pernikahan bagi orang Tionghoa  di Hindia yang menyatakan bahwa seorang pria hanya boleh menikah dengan satu perempuan dan fasal-fasal mengenai hukuman  penjara jika kedapatan seorang pria beristri lebih dari satu.

Selain tentang Undang-undang pernikahan, Jika kita cermati lebih dalam lagi ada beberapa hal yang bisa kita dapatkan, antara lain tentang kondisi sosial budaya masyarakat Tionghoa, khususnya di Bandung  di paruh pertama abad ke-20

Dari novel pendek ini kita bisa melihat di masa itu profesi apa yang biasa dijalankan orang-orang Tionghoa. Yang mungkin telah menjadi streretoip orang Tionghoa hingga kini adalah profesi sebagai pedagang.  Di novel inipun kita akan melihat bahwa beberapa tokohnya adalah pedagang, mulai dari pedagang emas di toko hingga pedagang minyak dan tembakau  keliling.  Pedagang pikulan keliling inilah yang sekarang sepertinya sudah tidak dilakukan lagi oleh para pedagang Tionghoa.  

                                                      Pedagang pikulan keliling Tionghoa

Selain berdagang barang, orang Tionghoa juga ada yang ‘dagang uang’  khususnya dari suku Hokchia  yang  umumnya berprofesi sebagai tukang pinjam uang. Dalam novel ini terdapat tokoh  seorang Tionghoa Hokchia yang meminjamkan uang dengan bunga yang tinggi atau dimasa itu  dikenal sebagai orang yang  meminjamkan uang panas

Untuk urusan perjodohan, terungkap pula profesi wanita Tionghoa sebagai mak comblang atau jika dalam novel ini disebut sebagai cengkauw. Sepertinya di masa itu peran seorang cengkauw dalam urusan perjodohan memegang peranan penting. Melalui jasa cengkauw itulah para pria Tionghoa berusaha untuk melamar Eng Nio.

Novel ini juga mengungkap tentang perilaku dan kebiasaan  orang Tionghoa totok  dan orang Tionghoa peranakan yang ternyata memiliki perbedaan yang tidak mengenakkan khususnya ketika itu terjadi  dalam hal hubungan pernikahan.

Sebagai seorang peranakan yang hidup sedari kecil dibawah pengaruh yang terdapat di sekitar dirinya, waktu baru menikah dirasakan kehidupan antara Eng Nio dan suaminya sangat bertentangan. Bukan saja dalam caranya ia punya pergaulan, tapi juga dalam adat istiadatnya mempunyai perbedaan-perbedaan yang tidak mengenakkan…..adat kelakuan dan kebiasaan suaminya sebagaimana umumnya kehidupan orang-orang Hokchia ada perbedaan dengan adat kehidupan orang-orang Tionghoa peranakan terhadap istri dan orang tuanya. (hlm 35-36)

Selain itu novel ini juga mengungkapkan anggapan umum dimasa itu bahwa bukan hal yang aneh jika seorang Tionghoa totok membawa pulang wanita Tiongkok ketika ia kembali ke Jawa.  

…kebanyakan orang Tionghoa totok kalau pulang ke Tiongkok, kalau pulangnya suka bawa perempuan lain sebagi istrinya.. (hlm 45)

Masih banyak hal-hal menarik yang bisa diambil dari novel ini.  Yang tak kalah menariknya adalah sejumlah wejangan singkat  dari penulis yang disisipkan dalam kisahnya yang beberapa diantaranya mengutip dari falsafah kehidupan  Tionghoa dan Barat sehingga pembaca akan mendapat pelajaran kehidupan dari kisah derita seorang wanita yang dimadu.

 

Novel ini pertama kali terbit pada tahun 1927 oleh penerbit Boelan Poernama, Bandoeng dengan Judul “Lantaran Dimadoe, Satoe Tragedy Dalem Roemah Tangga Tionghoa. Empat tahun kemudian novel ini diterbitkan lagi oleh Drukerij Litera, Bandoeng.  Kini novel yang  aslinya ditulis dalam bahasa melayu pasar dengan ejaan lama/ Van Ophuysen ini  diterbitkan ulang dengan  dengan menggunakan kalimat yang sesuai dengan aslinya namun  dengan Ejaan yang disempurnakan (EYD). 

Di edisi yang terbaru ini penerbit menambahkan kalimat “di Bandung”  di sub judulnya sehingga menjadi Lantaran Dimadu – Suatu Tragedi dalam Rumah Tangga Tionghoa di Bandung. Penambahan ini tidaklah mengada-ngada karena novel ini memang settingnya di Bandung, di dalamnya kita akan menemukan jalan Tjibadakweg, Pasar Baroe, Tjitepoes, dan bursa tahunan Jaarbeurs yang sangat terkenal di masa itu.

Untuk istilah-istilah asing yang untuk saat ini sudah jarang atau tidak pernah digunakan, penerbit menyertakan penjelasan di catatan kakinya. Ada satu hal yang perlu dikoreksi yaitu kalimat toonnel komedie. Kalimat ini pada catatan kakinya diartikan sebagai komedi putar, roller coaster,  padahal arti sebenarnya adalah sandiwara atau teater.

Satu hal lagi yang mungkin perlu dikoreksi, jika di naskah awalnya setiap bab diawali dengan nomor menggunakan angka romawi, di cetakan terbarunya angkanya dihilangkan. Padahal dibeberapa kalmat pembuka antar bab penulis merujuk pada nomor babnya. Contohnya :

Satu bulan telah lewat dari apa yang dibicarakan di bagian ke II…. (hlm24)

Jalannya walau begitu cepat zonder terasa sudah tiga tahun lewat dari apa yang dibicarakan di bagian IV.. (hlm 46)

Mungkin sebaiknya nomor di judul tiap bab-nnya tidak dihilangkan sesuai dengan naskah aslinya. 

Selain itu ada perbedaan penerbit dan tahun penerbitan keterangan cetakan pertama dari novel ini. Dihalaman kolofon cetakan terbarunya tertulis bahwa novel ini pertama kali diterbitkan oleh Drukerij Litera, Pakoewan Soemedangweg 89 Bandoeng, 1931. Sedangkan menurut katalog online Perpustakaan Nasional  novel ini diterbitkan oleh  Boelan Poernama, Bandoeng 1927.

Terlepas dari hal diatas, diterbitkannya kembali buku yang mungkin sudah dilupakan banyak orang ini patut diapresiasi dengan baik. Selain kisahnya masih relevan hingga kini, lewat novel ini pembaca akan diajak melihat  suasana Bandung beserta adat kebiasaan orang-orang Tionghoa di masa lampau yang sedikit banyak bermanfaat untuk pembaca umum atau peneliti kebudayaan Tionghoa peranakan dalam menambah khazanah pengetahuian mereka tentang Bandung di paruh pertama abad ke-20.

Tentang Penulis 

Sampai resensi ini ditulis saya tidak menemukan data apapun tentang Kwee Boen Hoey. Barangkali ada teman-teman ada yang tahu profil tentang Kwee Boen Hoey bisa menginfokannya di kolom komentar atau email ke htanzil@gmail.com

 @htanzil 

Berikut scan dari novel ini artikel 279 dari Wetboek van Stafrecht dan artikel 284 dari Strafwetboek yang menetapkan hukuman penjara bagi suami yang beristri lebih dari satu


 




1 comment: